Situs Presiden.go.id tidak bisa dibuka. Ada apa?

Tangkapan layar situs presidenri.go.id


Hai, selamat datang di Computerenvi News. Informasi berita ini disampaikan pada situs inet.detik.com . Pada artikel berita tersebut diberitakan bahwa Situs Presiden.go.id tidak bisa dibuka atau Error. Ada apa ini?


Pratama Persadha, pakar keamanan siber, menyatakan situs presidenan.go.id tidak bisa diakses sejak kemarin, bukan karena diretas, tapi karena domainnya tidak dibayar. 

 Presiden Lembaga Riset Keamanan Siber Indonesia (CISSReC) juga memiliki keberanian untuk mengkonfirmasi bahwa situs presidenri.go.id dan presiden.go.id adalah milik pemerintah. 

 Maka pengelolaan dan pengamanan kedua lokasi ini harus dilakukan dengan baik dan maksimal. 

 "Sementara website resmi kepresidenan yang digunakan pemerintah adalah presidenri.go.id, domain lain seperti presiden.go.id juga harus diberikan kontrol dan perlindungan," kata Pratama kepada Antara seperti dikutip detikINET. 

 Pernyataan Presiden Pusat Riset Keamanan Siber CISSReC (Pusat Riset Keamanan Sistem Komunikasi dan Informasi) dapat dilihat pada peluncuran situs resmi Presiden. 

 "Jelas, ini adalah hal yang sangat memalukan yang tidak boleh terjadi. Situs web resmi Presiden harus ada yang memeriksa, memeriksa dan menyimpan dan mengirim pesan sampai lupa kelanjutan baris domain," kata Pratama dalam sebuah pernyataan. . siaran pers tersebut disampaikan melalui detikINET pada Kamis (2

/11/2022). 

 Mengenai penanggung jawab, Pratama mengatakan pasti ada pengurus yang perlu dijelaskan lebih lanjut oleh pihak istana mengenai website presiden.go.id. 

 "Namun, kejadian ini menjelaskan kepada publik bagaimana masalah cyber dan keamanan dan pemeliharaan masih jauh dari ideal. Selain itu, ini adalah situs web presiden, saya kira pemeriksaan berkala tidak boleh dilakukan tanpa administrator mengetahui bahwa domain telah kedaluwarsa ." dia berkata. 

 Pratama menambahkan, persoalannya bukan soal harga domain yang tidak boleh banyak, tapi hanya soal awareness, dan ini menjadi masalah utama karena merupakan aset digital RI 1. ujarnya. 

 Untuk mencegah masalah tersebut terulang kembali, Pratama meminta Mensesneg dan tim Presiden mendata aset digital apa saja yang dimiliki Presiden dan Wakil Presiden. 

 "Setelah terkumpul, periksa kapan domain dibayar. Periksa juga siapa administrator dan alamat email apa yang digunakan, ini terkait dengan keamanan aset digital yang Anda miliki, jadi tidak hanya situs web, tetapi juga media sosial, dia berkata. 

 Pratama mengatakan aset digital harus menjadi perhatian dan prioritas tim kepresidenan dan Sekretariat Negara. Ketika ada aktivitas ilegal atau peretasan aset digital Presiden dan Wakil Presiden, tentu menimbulkan banyak kontroversi di masyarakat. 

 "Tentu saja, sebagian dari kita bertanya-tanya apakah kita dapat melewatkan pembayaran untuk domain saya, bagaimana dengan masalah keamanan siber?" dia memutuskan. 

 Seperti diberitakan sebelumnya, Istana mengumumkan bahwa presidenri.go.id adalah akun resmi presiden Indonesia. Hal itu dibenarkan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Bey Machmudin. 

 Terkait website presiden.go.id, pihak Istana sedang melakukan koordinasi pemeriksaan lebih lanjut dengan Cominfo. 

 "Kami masih mengkoordinasikan penertiban presiden.go.id," kata Bey. 

 Cominfo diminta untuk mengkonfirmasi website presiden.go.id. Namun, sejauh ini belum ada informasi yang diberikan.


Tangkapan layar situs presidenri.go.id



Sumber: 

https://inet.detik.com/cyberlife/d-6424573/pakar-siber-sebut-situs-presidengoid-belum-bayar-domain


Posting Komentar

0 Komentar